RUU Kesehatan Mereformasi Sistem Kesehatan Besar-besaran

Jakarta, Beritasatu.com – Praktisi kesehatan masyarakat dari Pokja Komunikasi Risiko yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Ngabila Salama, menyambut baik disahkannya RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (11/7/2023) lalu.

“Saya sangat bahagia menyambut RUU kesehatan ini karena UU Kesehatan yang lahir ini akan melakukan reformasi sistem kesehatan di Indonesia secara besar-besaran,” ungkap Ngabila Salama kepada BTV, Sabtu (15/7/2023).

Menurut Ngabila, RUU Kesehatan yang terbaru merupakan landasan dari enam pilar transformasi kesehatan yang mencakup segala aspek, mulai dari layanan primer hingga rujukan, pembiayaan kesehatan, kemandirian atau ketahanan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan yang canggih.

“Jadi RUU kesehatan ini sangat prorakyat dan pronakes (tenaga kesehatan) dengan berbagai simplifikasi yang telah dilakukan melalui restrukturisasi UU sebelumnya yang dicabut,” lanjutnya.

Ngabila mengatakan bahwa UU Kesehatan ini akan memberikan pengaruh yang besar dan enam pilar transformasi kesehatan merupakan kerangka kerja yang luas, besar, dan luar biasa dengan output yang dapat diukur dalam jangka panjang.

“Bahkan, saya memprediksi bahwa dalam 15 hingga 20 tahun ke depan, UU Kesehatan ini akan mewujudkan pelayanan kesehatan yang lebih banyak, merata, dan bermutu tetapi tetap mengedepankan keselamatan pasien,” jelas Ngabila.

Namun, di sisi lain, Ngabila juga menyayangkan munculnya hoaks-hoaks yang akhirnya mempengaruhi para nakes untuk melakukan unjuk rasa dan mogok kerja. Padahal, sumpah dokter dan nakes sudah jelas menyatakan bahwa dokter dan nakes harus mengutamakan kepentingan pasien di atas kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Jadi sangat disayangkan jika ada isu-isu seperti itu. Saya menganggap teman-teman yang berpikiran untuk mogok atau melakukan demo adalah pahlawan kesiangan yang ketinggalan kereta,” pungkas Ngabila.