PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Lanjut atau Tidak? Jokowi Soroti Kasus Covid-19 di 5 Provinsi

TRIBUNNEWS.COM – Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di sejumlah daerah akan berakhir Senin (9/8/2021) hari ini.

Diketahui, masa PPKM level 4 kali ini berlangsung sejak Selasa (3/8/2021).

Masyarakat pun bertanya-tanya, apakah PPKM level 4 akan kembali dilanjutkan atau tidak?

Bila diteruskan, maka ini adalah keempat kalinya pemerintah melanjutkan PPKM level 4 sejak kebijakan tersebut diberlakukan

Kebijakan PPKM level 4 atau yang sebelumnya bernama PPKM Darurat diketahui telah dilaksanakan sejak 2 Juli 2021.

Dengan demikian, bila dihitung per Senin hari ini, maka pelaksanaan PPKM berjalan lebih dari sebulan.

Dalam pengumuman perpanjangan PPKM level 4 untuk ketiga kalinya pada Senin (2/8/2021), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, kebijakan PPKM yang berlangsung sebelumnya dari 26 Juli-2 Agustus telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

“PPKM level 4 yang diberlakukan 26 Juli-2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase Bed Occupancy Ratio (BOR).”

“Oleh karena itu, dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah,” ujar Jokowi, dikutip dari presidenri.go.id.

Lantas, bagaimana dengan penerapan PPKM level 4 pada minggu ini? Apakah Presiden akan kembali melanjutkan atau menghentikan?

Jelang pengumuman apakah PPKM level 4 diperpanjang atau tidak, Jokowi justru menyoroti lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah di luar Pulau Jawa dan Bali dalam rentang waktu dua minggu terakhir.

Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat terbatas tentang evaluasi perkembangan dan tindak lanjut PPKM Level 4 di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu (7/8/2021).

Tercatat angka kasus positif di luar Jawa-Bali pada Minggu (25/7/2021) sebanyak 13.200 kasus atau 34 persen dari kasus baru nasional.

Kemudian per Minggu (1/8/2021) naik menjadi 13.589 kasus atau 44 persen dari total kasus baru nasional.

Lalu per Jumat (6/8/2021) naik lagi menjadi 21.374 kasus atau 54 persen dari total kasus baru secara nasional.

Masih dari presidenri.go.id, Jokowi juga menyoroti lima provinsi dengan kenaikan kasus paling tinggi per Kamis (5/8/2021).

Adapun lima provinsi itu adalah Kalimantan Timur dengan 22.529 kasus aktif, Sumatera Utara dengan 21.876 kasus aktif, dan Papua dengan 14.989 kasus aktif.

Dua provinsi lainnya yaitu Sumatera Barat dengan 14.496 kasus aktif dan Riau dengan 13.958 kasus aktif.

Kemudian pada Jumat (6/8/2021), angka kasus aktif di Sumatera Utara naik menjadi 22.892 kasus, Riau naik menjadi 14.993 kasus aktif, dan Sumatera Barat naik menjadi 14.712 kasus aktif.

Sementara kasus aktif di Kalimantan Timur dan Papua mengalami penurunan.

selengkapnya: https://www.tribunnews.com