Update Syarat Kesehatan Perjalanan Internasional

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mulai hari ini, Kamis (16/9), memberlakukan pengetatan perjalanan internasional hanya melalui sejumlah bandra, pelabuhan, dan terminal saja untuk mengantisipasi varian baru Covid-19 seperti salah satunya Mu. Pelaku perjalanan internasional juga harus memenuhi sejumlah syarat kesehatan yang dipenuhi. Read More …