Pandemics, Regional Outbreaks, and Sudden-Onset Disasters

Peristiwa penyakit menular dan bencana alam yang terjadi tiba – tiba akan terus menantang sistem kesehatan. International Health Regulation (IHR 2005) telah menyediakan kerangka kerja yang mengikat yang membutuhkan pelaporan dan penilaian risiko ancaman kesehatan masyarakat oleh negara anggota WHO. Sejak mulai berlaku 2007, IHR (2005) telah mendemokratisasi akses informasi wabah ke keseahatan masyarakat dan mendorong transparansi oleh negara. Negara harus memastikan bahwa kebijakan global tidak menghalangi pengendalian penyakit dan upaya tanggap bencana tetapi digunakan secara aktif mendukung upaya tersebut. Wabah penyakit menular yang meluas secara global memberikan efek langsung dan menjadi prioritas penting bagi pelaku sistem kesehatan. Manajer membutuhkan akses yang siap pakai dan terbaru untuk penilaian risiko bencana yang relevan dengan tanggung jawab mereka. Penilaian risiko bencana harus tersedia di setiap instansi provinsi yang bertanggung jawab atas respon tanggap darurat. Seharusnya ini menjadi agenda rutin setiap negara mengingat fakta sekarang banyak terjadi bencana alam di era pandemi (multi-disaster)
Selengkapnya