Organisasi profesi terus dorong perbaikan sistem kesehatan

Jakarta (ANTARA) – Sejumlah organisasi profesi kesehatan menyatakan komitmennya untuk terus mendorong perbaikan sistem kesehatan di Indonesia, termasuk di dalamnya peningkatan kualitas pelayanan, infrastruktur, serta kemandirian ketahanan kesehatan.

“Kalau bicara sistem kesehatan, kita bicara yang pertama sistem pelayanannya, yang kedua sistem pembiayaannya, dan kemudian sistem pendidikannya. Tiga hal ini menjadi hal yang pokok,” kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI dr. Mohammad Adib Khumaidi, SpOT yang mewakili organisasi profesi kesehatan lainnya di Jakarta, Senin.

Menurut Adib, lima organisasi profesi kesehatan antara lain Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melihat ada beberapa tantangan lain yang harus dihadapi dalam perbaikan sistem kesehatan.

Tantangan itu antara lain persoalan penyakit-penyakit yang belum tuntas diatasi misalnya TBC, gizi buruk, kematian ibu-anak/KIA, penyakit-penyakit triple burden yang memerlukan pembiayaan besar.

Selain itu, tantangan lain termasuk pembiayaan kesehatan melalui sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengelolaan data kesehatan di era kemajuan teknologi serta rentannya kejahatan siber.

“Inilah yang kemudian kita fokus pada hal yang lebih penting sebenarnya karena (belajar) dari pandemi itu tadi, kita masuk ke dalam itu,” katanya.
Adib mengatakan organisasi profesi siap menjadi mitra utama pemerintah untuk mendorong sederet pekerjaan rumah tersebut. Adib berharap bahwa pemerintah maupun DPR RI lebih aktif melibatkan organisasi profesi kesehatan dan unsur masyarakat lainnya dalam memperbaiki sistem kesehatan.
“Kami siap untuk membantu pemerintah di dalam hal-hal yang berkaitan dengan tadi karena kita semua sudah belajar dengan pandemi COVID-19. Kita sudah belajar bahwa ada hal-hal yang harus kita lakukan dan kolaborasi sinergitas pada saat pandemi. Ini yang harus menjadi pondasi utama dalam membangun kesehatan ke depan,” katanya.
Adib mengatakan, sebenarnya pandemi memberikan pembelajaran pada kita semuanya bahwa ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan perlu ditingkatkan dalam suatu upaya untuk peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan infrastruktur, kemandirian ketahanan kesehatan.
Terkait pembahasan RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law) yang sekarang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Adib mengharapkan peraturan baru yang masih dibahas itu tidak menghapuskan undang-undang yang mengatur tentang profesi kesehatan yang sudah ada.