Menkes Resmi Cabut Aturan Vaksinasi Covid-19 Berbayar untuk Individu

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi menghapuskan ketentuan mengenai pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong berbayar untuk individu.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Permenkes tersebut ditandatangani pada tanggal 28 Juli 2021.

selengkapnya: https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/10293901/menkes-resmi-cabut-aturan-vaksinasi-covid-19-berbayar-untuk-individu?page=all