Menjaga Sistem Kesehatan Nasional

Jakarta – Covid-19 menggila dengan varian delta yang mudah menyebar dan lebih mematikan. Kita semua dilanda situasi yang mencekam. Sirine ambulans terus meraung dan kematian terjadi tidak pandang bulu. Dalam seminggu terakhir kasus positif harian terus naik mencapai 24.836 kasus mengawali bulan Juli ini. Sementara kematian di atas 500 pasien. Total kasus menjadi 2.203.108 (1/7) yang terus diprediksi kenaikannya.

Banyak pasien Covid-19 yang datang ke rumah sakit ditolak. Sementara tidak sedikit jenazah pasien Covid-19 tidak mendapatkan ambulans. Juga petugas pemulasaraan dan pemakaman termasuk penggali kubur kelelahan karena bekerja tanpa putus. Nyaris tanpa istirahat. Saat ini pemandangan memprihatinkan melihat pasien Covid-19 dirawat di IGD, di selasar, di lorong-lorong, di tenda-tenda lapangan yang dibangun darurat. Beberapa rumah sakit menyulap tempat parkir jadi tempat perawatan.

Meski kondisi pasien memerlukan perawatan, namun tetap ditolak. Keluar-masuk rumah sakit lain kondisinya sama. Penuh, tidak ada ruangan, nakes terbatas, dan perbekalan kesehatan menipis. Pasien dan keluarga yang ditolak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak. Rumah sakit mengalami overload dan kedodoran. Nakes dalam tekanan beban tanggung jawab yang luar biasa. Dengan BOR ruang isolasi Covid-19 dan ruang ICU di atas 100 persen, nakes kewalahan dan kelelahan. Korbannya tentu pasien dan keluarga yang membutuhkan pelayanan medis.

Kondisi demikian mengkhawatirkan karena nakes yang terbatas menjadi rentan penularan Covid-19. Tumbangnya nakes di banyak fasyankes jadi cerita mengharukan di masa pandemi sekarang. Tak mudah menjadi nakes di tengah tekanan Covid-19 dan tuntutan masyarakat. Tapi itulah realitasnya. Pandemi Covid-19 telah membuat kehidupan tidak normal.

Terancam

Selain kebutuhan ruangan dan nakes, banyak rumah sakit juga kekurangan oksigen, brankar, ventilator, obat, dan bahan habis pakai. Barang kebutuhan dan infrastruktur kesehatan menjadi langka dan terus dicari. Kebutuhan oksigen misalnya, rumah sakit sudah angkat tangan. Kebutuhan oksigen menjadi empat kali lipat dan di pasaran harga oksigen meningkat 30-40 persen.

Kekurangan obat juga terjadi di mana-mana. Khusunya obat dalam terapi Covid-19 yang sangat dibutuhkan. Stok makin menipis. Tak pelak melihat kondisi pelayanan, seorang direktur rumah sakit sebuah kabupaten di Jatim meminta supaya fasyankes sebelum merujuk menyiapkan brankar dan oksigen. Jika tidak, tunda dulu karena rumah sakit kesulitas tempat tidur. Pelayanan yang standar pun terganggu. Belum bicara kualitas, dalam hal kuantitas pelayanan rumah sakit angkat tangan.

Over-kapasitas fasyankes (rumah sakit) membuat kesehatan masyarakat terancam. Para ahli kesehatan melihat sistem kesehatan nasional bisa kolaps karena beban ledakan pandemi. Padahal sistem kesehatan nasional disusun untuk menjamin pelayanan kesehatan yang penuh tantangan dapat terus berlangsung. Artinya tantangan kebutuhan kesehatan harus bisa dijawab oleh sumber daya yang telah disiapkan dan direncanakan dalam sistem. Yaitu sistem yang mampu melakukan antisipatif tantangan yang terjadi dan lebih proaktif terhadap perubahan di bidang kesehatan.

Sistem yang terjaga juga mempertegas makna pembangunan kesehatan dalam pemenuhan hak asasi manusia. Yaitu seluruh penduduk Indonesia baik yang sehat maupun yang sakit. Hal demikian menjadi tujuan dibangunnya sistem kesehatan nasional. Jika masyarakat menjerit karena tidak mendapatkan hak dalam pelayanan kesehatan, maka terdapat tantangan yang tidak bisa ditanggulangi dalam sistem. Demikian juga saat fasyankes kedodoran karena infrastruktur terbatas, maka sistem kesehatan tidak berjalan seperti diharapkan yang mengancam derajat kesehatan masyarakat.

Selayaknya sistem kesehatan nasional telah disiapkan dengan pendekatan revitalisasi pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan yang adil dan merata, pelayanan kesehatan yang berkualitas, berpihak kepada kepentingan dan harapan masyarakat, meningkatkan dan melindungi kesehatan masyarakat, serta kepemimpinan dan profesionalisme dalam pelayanan kesehatan. Semua agar sistem kesehatan nasional kuat bersifat antisipatif dan proaktif terhadap tantangan kesehatan termasuk pandemi sekarang.

Menjawab Tantangan

Kita melihat sekarang gelombang kedua pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia berpotensi merusak subsistem upaya kesehatan yang berdampak pada eksistensi subsistem yang lain. Saling pengaruh tersebut meliputi upaya kesehatan, litbang, pembiayaan, nakes, obat dan alat kesehatan, regulasi kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat (Perpres No 72/2021). Koyak sebuah subsistem akan mengganggu seluruh sistem kesehatan nasional. Terganggunya sistem kesehatan nasional berarti negara tidak dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya di bidang kesehatan.

Di lain pihak Menteri keuangan menyatakan anggaran pemerintah untuk penanganan pandemi Covid-19 tersedia dan tak perlu khawatir. Tinggal bagaimana menggunakannya secara tepat dan cepat untuk mengatasi pandemi. Anggaran penanganan pandemi di pusat tersedia Rp 131 triliun dengan penyerapan berkisar 50 persen. Sedang anggaran dalam APBD serapannya masih rendah sekitar 11 persen (25/6). Hal ini berarti komitmen anggaran pemerintah cukup mumpuni. Namun ditemukan persoalan keterlambatan keuangan negara telah membuat rumah sakit, puskesmas, obat dan perbekalan, serta nakes kita tidak optimal dalam pelayanan pandemi Covid-19.

Penetapan dan pelaksanaan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang diberlakukan mulai 3 Juli merupakan determinasi yang harus didukung semua pihak. Tinggal efektivitas dalam pelaksanaan menentukan supaya pelaksanaan PPKM Darurat berhasil menurunkan kasus Covid-19 sesuai target. Seperti pembatasan kegiatan dan mobilitas sebelumnya, kita lemah dalam monitoring dan penegakan hukum. Hal ini mengakibatkan dampak pembatasan dalam mengatasi pandemi belum nyata di tengah masyarakat.

Terakhir, kemitraan masyarakat dan komponen bangsa menentukan Indonesia bisa lepas dari ledakan pandemi yang mencekam. Pihak swasta, lembaga pendidikan, ulama/agamawan, dan tokoh masyarakat bersama pemerintah harus bergandengan tangan dalam penanggulangan pandemi. Kemitraan dan sinergitas merupakan subsistem yang sangat mempengaruhi kekuatan sistem kesehatan nasional dalam menghadapi gelombang Covid-19. Ketika komponen bangsa masih belum satu langkah, potensi kolapsnya sistem kesehatan nasional bukan hal yang mustahil terjadi.

Jika kita menjawab tantangan tersebut di atas, maka kita telah menjaga sistem kesehatan nasional dalam menghadapi pandemi Covid-19. Tantangan memang tidak ringan karena menyangkut hajat hidup orang banyak terutama masyarakat menengah ke bawah yang merasakan beratnya masa pandemi. Dalam situasi darurat yang diperlukan adalah komitmen pemerintah/pemimpin negara yang tinggi untuk tetap on the tract penanggulangan pandemi Covid-19. Yaitu dengan sistem pembiayaan yang efektif, eksekusi kebijakan PPKM Darurat, dan kemitraan serta sinergitas yang terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Noerolandra Dwi S surveior akreditasi FKTP Kemenkes

sumber: detik.com