Kapasitas Sistem Kesehatan Indonesia untuk Merespon COVID-19

Pemerintah Indonesia telah menerbitkan berbagai kebijakan untuk memerangi Coronavirus Disease (COVID-19). Namun, kasus terus berfluktuasi lebih dari satu tahun ke dalam pandemi. Ada kebutuhan untuk menilai kapasitas sistem perawatan kesehatan negara untuk menyerap dan mengakomodasi berbagai tuntutan perawatan kesehatan. Peneliti meninjau kapasitas sistem perawatan kesehatan Indonesia saat ini untuk merespons COVID-19 berdasarkan empat elemen penting dari kapasitas lonjakan: staf, barang, struktur, dan sistem. Staf medis yang tersedia saat ini tidak cukup untuk menangani permintaan yang berpotensi meningkat karena pandemi menyoroti tantangan sumber daya manusia yang dihadapi sistem perawatan kesehatan. Pandemi telah mengekspos kerapuhan rantai pasokan medis. Lonjakan jumlah pasien yang membutuhkan rawat inap telah menyebabkan persediaan medis habis. Infrastruktur kesehatan yang ada saat ini masih belum memadai untuk menghadapi peningkatan kasus COVID-19, yang juga memperlihatkan keterbatasan kapasitas infrastruktur layanan kesehatan untuk mengelola sampah medis. Pandemi COVID-19 semakin mengekspos kelemahan sistem rujukan pasien dan keterbatasan kapasitas sistem perawatan kesehatan untuk memberikan layanan kesehatan esensial dalam keadaan darurat yang berkepanjangan. Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan kapasitas layanan kesehatan negara. Berbagai macam strategi telah diusulkan untuk mengatasi tantangan-tantangan yang menggunung tersebut. Meskipun demikian, tantangan peningkatan kapasitas layanan kesehatan menyoroti bahwa upaya semacam itu hanya dapat mewakili satu bagian dari persamaan respons pandemi. Respons pandemi yang efektif pada akhirnya membutuhkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kapasitas layanan kesehatan dan meratakan kurva secara bersamaan. Artikel ini dipublikasikan pada Juli 2021 di jurnal Frontiers in Public Health
Selengkapnya