Covid-19 Melonjak, Perhimpunan Dokter Spesialis Khawatir Sistem Kesehatan Indonesia Kolaps

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA – Lima Organisasi Profesi Dokter Spesialis Indonesia angkat bicara terkait melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia sekarang ini.

Kasus Covid-19 pasca Idul Fitri 2021 terus naik setiap harinya hingga mencapai 12.624 kasus pada Kamis kemarin, (17/6/2021).

“Jika dibandingkan dengan data 15 Mei, terjadi peningkatan kasus pada tanggal 17 Juni sekitar 500 persen diikuti dengan peningkatan kasus kematian berkaitan dengan Covid-19,” ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr Agus Dwi Susanto dalam keterangan persnya, Jumat, (18/6/2021).

Berdasarkan dari Dinkes DKI Jakarta bed occupation rate (BOR) untuk ruang isolasi dan
ICU sudah hampir penuh. Data sampai tanggal 17 Juni 2021 tercatat sekitar 8000 tempat
tidur isolasi yang tersedia, sudah terisi 84 persen dan ruang ICU sudah terisi 74 persen.

“Sistem Kesehatan Indonesia dapat colaps jika pihak yang berwenang dan terlibat tidak segera melakukan upaya‐upaya maksimal untuk penanganan Covid-19,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data kasus Covid-19 harian, sejak diberlakukannya Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11 Januari 2021, kasus pada bulan
Februari mulai turun.

Menurutnya, pada awal‐awal Covid-19, pembatasan kegiatan masyarakat dapat dilakukan hanya di DKI Jakarta. Namun, setelah merebak, maka pembatasan harus semua wilayah, terutama se‐Jawa.

Pada awalnya pembatasan dilakukan oleh pemerintah daerah setempat, seperti PSBB, sekarang kewenangan ditentukan oleh pemerintah pusat melalui PPKM. Pemberlakuan PPKM di berbagai wilayah berhasil menurunkan angka kasus pada bulan Februari.

“Namun, saat ini kasus Covid-19 kembali menaik tajam pada bulan Juni dan merebak di berbagai wilayah di Indonesia,” katanya.

Oleh karena itu, perhimpunan dokter‐dokter spesialis yang terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), mendorong pemerintah agar melakukan sejumlah tindakan diantaranya:

1. Agar pemerintah pusat memberlakukan PPKM secara menyeluruh dan serentak terutama di Pulau Jawa;

2. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang memastikan implementasi serta penerapan PPKM yang maksimal;

3. Agar pemerintah atau pihak yang berwenang melakukan percepatan dan memastikan vaksinasi tercapai sesuai standar;

4. Agar semua pihak lebih waspada terhadap varian baru Covid-19 yang lebih mudah menyebar, mungkin lebih memperberat gejala, mungkin lebih meningkatkan kematian dan mungkin menghilangkan efek vaksin. Lakukan Tracing dan Testing dengan lebih massif.

5. Agar masyarakat selalu dan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, tidak berpergian jika tidak mendesak, menjaga kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan lainnya.

“Mari kita sama sama ‘menderita’ dan bersama‐sama berusaha sangat keras dan sangat maksimal dalam waktu yang singkat untuk kemudian bersama‐sama terbebas dari penderitaan ini untuk waktu yang panjang,” pungkasnya.